KETENTUAN
LIGA DEBAT PENGETAHUAN UMUM DAN AGAMA SERTA BUDAYA
ANTAR PESERTA WIRID REMAJA
MASJID DAN MUSHALLA
SE- KOTA PADANG
SE- KOTA PADANG
PADANG, 19 MARET 2011 - 16 JULI 2011
A. Ketentuan Umum
- Peserta adalah Anggota Wirid Remaja Masjid atau Mushalla yang berdomisili dikota Padang.
- Setiap Masjid atau Mushalla hanya boleh mengirimkan 1 tim debat Pengetahuan Umum dan Agama serta Budaya satu tim terdiri dari 3 orang.
- Setiap anggota tim berasal dari satu Masjid/Mushalla (bukan gabungan dari beberapa masjid/Mushalla) dengan melampirkan surat pernyataan yang dibuat sendiri dan ditanda tangani oleh Ketua Pengelala Wirid masing-masing.
- Peserta lomba debat boleh siswa dari kelas VII, VIII, IX, X, XI, XII (SMP/MTs/SMA/MA).
- Tim yang didaftarkan mengikuti lomba debat Pengetahuan Umum dan Agama serta Budaya adalah murid pesrta wirid aktif dari Masjid/Mushalla tersebut dengan melampirkan surat pernyataan yang dibuat sendiri.
- Tim yang didaftarkan dapat melalui via SMS atau telp kemudian harus membawa hasil isian formulir untuk ditunjukkan pada panitia saat daftar ulang pada acara pembukaan dan debat perdana pada hari Sabtu 19 Maret 2011.
- Bila ada peserta yang tidak menunjukkan formulir maka peserta tersebut didiskualifikasi, dan bila tim tidak beranggotakan tiga orang maka tim tersebut juga didiskualifikasi.
- Peserta Debat Pengetahuan Umum dan Agama serta Budaya dimohon untuk dapat menjunjung tinggi sportifitas agar lomba berjalan sebagaimana yang dikehendaki bersama.
- Hasil lomba akan diambil juara I, II, III.
- Juara I, II dan III masing-masing akan mendapatkan Trophy, dan Tabungan.
- Juri/panelis disesuai dengan topik debat yang dipertandingkan sesuai jadwal, yang berasal dari kalangan akademisi, praktisi, eksekutif, legislatif, dan pelaku usaha, yang mempunyai kapabilitas dan kompetensi dari masing-masing topik debat. atau orang lain yang dipastikan mampu bila keadaan mendesak atau pertimbangan yang dianggap perlu oleh panitia lomba debat.
- Juri tidak merangkap sebagai pendamping/pembina tim peserta debat dari Masjid/Mushalla masing-masing pada saat pelaksanaan pertandingan.
- Hasil keputusan juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
B. Ketentuan Khusus
1. Nilai peserta Tes Kualifikasi akan menentukan posisi tim pada skema / bagan kompetisi.
2. Pada babak penyisihan setiap tim main satu kali (1 X) dengan menggunakan system Victory Point atau dengan selisih margin serta jumlah skor untuk ditentukan rankingnya.
3. Pada babak penyisihan tim yang berlomba sebanyak 32 tim, kemudian diambil 16 besar untuk masuk ke babak selanjutnya, yakni babak 8 besar.
4. Pada babak 8 besar da semi final setiap tim tetap main satu kali (1 X) dan penentuan lawan sesuai skema permainan untuk menentukan lawan tanding.
5. Pada babak final (2 besar), permainan menggunakan system kompetisi penuh (saling berhadapan) dengan menggunakan sistem victory point dan atau margin serta skor untuk menentukan urutan juara.
6. Urutan juara akan diumumkan setelah seluruh group bertanding selesai pada hari itu.
7. Waktu pelaksanaan lomba untuk setiap ronde pada babak penyisihan maksimal 30 menit ketentuan 5 menit untuk substantive speech dan 3 menit untuk reply speech, kemudian akan menyesuaikan tiap babak – babak berikutnya.
8. Penentuan tim affirmative dan tim negative dilaksanakan di sekretariat panitia oleh perwakilan kedua tim yang disaksikan oleh panitia 30 menit sebelum pelaksanaan debat.
9. Apabila pada saat penentuan affirmative atau negative perwakilan tim tidak hadir setelah ditunggu 10 menit maka akan diwakili oleh panitia.
10. Liga pertama pertandingan Debat tanggal 19 Maret 2011 direncanakan mulai jam 20.00 di lokasi yang sudah ditentukan. Setelah acara pembukaan selesai.
11. Pembimbing perserta debat dimohon untuk senantiasa berada disekitar sekretariat/ lokasi debat karena dimungkinkan adanya informasi-informasi lain (mis. Penentuan affirmative/negative, perubahan tempat, waktu/ jadwal, dsb) dan atau adanya perubahan jadwal/ informasi bila diperlukan karena hal yang mendesak.
12. Motion pada semua shift ataupun babak akan berlainan dan berupa sudden motion yang hanya akan diketahui oleh semua pihak baik peserta, juri maupun segenap panitia.
C. KETENTUAN DEBAT
1. Debat terdiri dari dua tim, yaitu pihak afirmatif dan pihak negatif. Tim afirmatif adalah pihak yang setuju terhadap topik yang diberikan, sedangkan tim negatif adalah pihak yang tidak setuju terhadap topik.
2. Setiap tim terdiri tiga orang yaitu pembicara 1, pembicara 2, dan pembicara 3.
3. Tugas masing – masing pembicara:
a. Tim afirmatif :
· Pembicara 1 :
- Menyampaikan definisi dari topik yang diberikan.
- Menyampaikan pandangan secara umum tentang topik yang berisikan benang merah dan pembagian kerja tim.
- Menyampaikan argumen pertama.
- Menyampaikan kesimpulan dari argumennya.
· Pembicara 2 :
- Menyanggah argumen pembicara 1 dari tim negatif .
- Menyampaikan kembali pandangan secara umum terhadap topik.
- Menyampaikan argumen.
- Menyampaikan kesimpulan dari argumennya.
· Pembicara 3 :
- Menyanggah argumen lawan (prioritaskan pada poin yang paling penting).
- Menegaskan kembali pandangan umum terhadap topik.
- Menyimpulkan argumen tim.
Catatan : pembicara 3 tidak diperkenankan menyampaikan argumen baru.
· Pidato Penutup:
- Menyampaikan rangkuman jalannya debat.
- Membahas pandangan masing – masing tim terhadap topik yang diberikan.
- Menegaskan keunggulan yang dimiliki tim afirmatif dibandingkan dengan tim negatif.
Catatan : pidato penutup tidak boleh mengandung argumen baru maupun sanggahan.
b. Tim negatif :
· Pembicara 1 :
- Menyampaikan pandangan tim terhadap definisi yang diberikan oleh tim afirmatif.
- Menyanggah argumen pembicara 1 dari tim afirmatif.
- Menyampaikan pandangan secara umum terhadap topik yang berisikan benang merah dan pembagian kerja tim.
- Menyampaikan argumen pertama.
- Menyampaikan kesimpulan dari argumennya.
· Pembicara 2 :
- Menyanggah argumen pembicara tim afirmatif .
- Menyampaikan kembali pandangan secara umum terhadap topik.
- Menyampaikan argumen.
- Menyampaikan kesimpulan dari argumennya.
· Pembicara 3 :
- Menyanggah argumen lawan (prioritaskan pada poin yang paling penting).
- Menegaskan kembali pandangan umum terhadap topik.
- Menyimpulkan argumen tim.
Catatan : pembicara 3 tidak diperkenankan menyampaikan argumen baru.
· Pidato Penutup :
- Menyampaikan rangkuman jalannya debat.
- Membahas pandangan masing – masing tim terhadap topik yang diberikan.
- Menegaskan keunggulan yang dimiliki tim negatif dibandingkan dengan tim afirmatif.
Catatan : pidato penutup tidak boleh mengandung argumen baru maupun sanggahan.
4. Kriteria Penilaian:
a. Wawasan (termasuk data dan kasus aktual penunjang) : 30%
b. Kemampuan argumentasi. : 25%
c. Kemampuan komunikasi dan bahasa tubuh. : 25%
d. Sikap dan etika. : 10%
e. Team work (peran tiap anggota). : 10%
D. MATERI DEBAT
1. Topik
a. Topik adalah sebuah pernyataan atau usulan yang akan diperdebatkan (topik ditentukan oleh panitia dengan menginformasikan ke peserta satu minggu sebelum tampil, penentuan afirmatif dan negatif 30 menit sebelum tampil)
b. Tim afirmatif harus mendefinisikan topik yang diberikan dengan:
· Memberikan gambaran yang jelas dan lugas mengenai topik yang dibicarakan.
· Membatasi ruang lingkup pembicaraan.
c. Tim negatif dapat menolak definisi yang diberikan tim afirmatif bila definisi yang diberikan tidak seimbang (fair).
2. Benang Merah Argumentasi
Sebuah tim harus memiliki benang merah argumentasi yang merupakan alur pikir logis mengenai topik yang diperdebatkan.
a. Benang merah argumentasi menunjukkan mengapa usulan atau pandangan tim tersebut benar dan logis.
b. Merupakan pikiran utama yang mengkaitkan pembicara 1, 2 dan 3 sehingga terdapat konsistensi.
3. Argumentasi
Argumentasi adalah proses menjelaskan mengapa sudut pandang tim tersebut harus diterima. Argumen bukan opini, karenanya harus didukung oleh bukti-bukti (seperti contoh, fakta, statistik, kutipan pakar, pandangan masyarakat, dll.) yang relevan.
Argumen yang baik:
a. Relevan.
b. Tersusun dengan baik.
c. Konsisten dan logis secara internal (argumen seorang pembicara tidak boleh kontradiktif dengan argumen pembicara lainnya).
d. Mampu meyakinnan orang lain bahwa argumen tersebut benar.
e. Menggunakan bukti-bukti secara efektif.
4. Sanggahan
Menyanggah adalah proses untuk membuktikan bahwa bobot argumentasi tim lawan lebih rendah dari yang mereka katakan.termasuk didalamnya:
a. Menunjukkan bahwa argumen lawan didasarkan pada fakta yang salah, atau interpretasi yang salah mengenai suatu fakta.
b. Menunjukkan bahwa argumentasi lawan tidak relevan dengan upaya pembuktian topik.
c. Menunjukkan bahwa argumen lawan tidak logis.
d. Menunjukkan bahwa meskipun argumen lawan benar namun implikasinya tidak dapat diterima.
e. Menunjukkan bahwa meskipun argumen lawan benar namun bobotnya tidak terlalu besar.
Seperti argumen, sanggahan juga bukan merupakan opini, sehingga harus ditunjukkan bagaimana dan mengapa argumen lawan dipandang tidak sah.
5. Pembagian Kerja Tim
Debat merupakan kerja tim, sehingga:
a. Terdapat pembagian kerja tim yang jelas antara ketiga pembicara.
b. Argumen-argumen yang diajukan penyampaiannya dibagi kepada dibagi kepada ketiga pembicara.
Penentuan nomor disesuaikan dengan peringkat/rangking pada total nilai tes kualifikasi tertulis. Topik untuk setiap babak diumumkan melalui qlcandalaspadang.blogspot.com atau di 0751-9931716
0 komentar:
Posting Komentar